Perpustakaan UNS On The Move

Melihat peringkat webomatrics UNS yang naik pesat pada posisi 2159 dari posisi 4681 dunia, merupakan suatu prestasi tersendiri. Hal ini tidak terlepas dari peran perpustakaan, di mana keberadaan Perpustakaan Perguruan Tinggi sebagai suatu lembaga edukatif wajib menyebarkan informasi (edukatif content) secara tepat dan cepat. Perpustakaan saat ini baru menyumbangkan 7,3% dan diharapkan untuk kedepannya selalu naik. Tahun 2009 peran perpustakawan diharapkan mampu menyumbangkan diri dalam mengelola dan mendiseminasikan informasi secara online (digital library). Di sini peran perpustakaan perlu dimaksimalkan, salah satunya melalui penerapan Perpustakaan Digital (Digital Library). Kita akui dengan jujur bahwa UPT Perpustakaan UNS sudah mulai “mengarah” ke perpustakaan digital, belum 100% dikategorikan perpustakaan digital karena belum memenuhi kriteria Perpustakaan Digital. Perpustakaan digital mereposisi peran faktor where, when, who dan how.


sekarang adalah era Informasi. Dunia kian tidak dibatasi oleh oleh ruang dan waktu. Dengan sekali klik (just click away), kita bisa menghasilkan perubahan di dunia. Coba anda ketikkan suatu hal yang ingin anda ketahui ke dalam search enggine. Saya jamin hampir selalu ada informasi yang bisa anda peroleh. Masih ingat hukum fisika dan kimia yaitu “Aksi = Reaksi” atau “energi = kekal, hanya berubah bentuk”. Yang artinya anda bisa memperoleh sesuatu (take=reaksi) setelah memberikan sejumlah sesuatu terlebih dulu (give=aksi). Konsep alam ini juga telah diterapkan pada ilmu manajemen (reward n punishment). Ketika kita tidak membuka dan memperkenalkan diri kepada dunia, bagaimana kita bisa dikenal dunia?. Jadi perpustakaan sebagai lembaga penyedia informasi saat ini diwajibkan untuk share and spread informasi yang dimilikinya. Semakin banyak kita memberi semakin kita banyak menerima. Tidak ada kata terlambat untuk berubah, maka inilah saatnya untuk melakukan perubahan dalam menampilkan wajah baru UPT perpustakaan UNS, salah satunya melalui content digital library .
Beberapa orang merasa kuatir tatkala skripsi, tesis atau disertasi dipublikasikan secara online menjadikan orang lebih mudah untuk menjiplaknya atau memberikan angin segar bagi plagiator. Terus terang saya sangat tidak setuju. Berikut beberapa alasan, yaitu :
1. Kontrol lebih mudah
Ketika kita mempublikasikan karya intelektual tugas akhir, skripsi, tesis maupun disertasi secara online maka kita lebih mudah mengetahui apakah karya tersebut plagiat atau murni. Dosen Pembimbing tinggal ketik judul/tema yang diajukan mahasiswa melalui perpustakaan digital. Akan diketahui apakah judul/tema telah diteliti atau belum. Isinya pun bisa disinkronkan dengan data Perpustakaan Digital. Jika ada yang sama, pasti akan ketahuan seketika.
2. Dengan sistem tertutup (tugas akhir, skripsi, tesis dan disertasi tak boleh keluar) yang kita terapkan sekarang terbukti melahirkan plagiator dan menyebabkan proses identifikasi plagiat menjadi sukar.
3. Dengan sistem online mahasiswa membutuhkan informasi penelitian yang pernah dilakukan untuk menyempurnakan penelitian mereka. Bayangkan betapa berkualitasnya penelitian mereka karena memperoleh referensi berkecukupan dan representatif.
4. Apakah anda tidak bangga jika mahasiswa di seluruh nusantara menggunakan hasil penelitian mahasiswa UNS sebagai salah satu referensinya?

Tidak bisa dipungkiri, setiap perubahan pasti ada yang pro dan ada yang kontra. Demikian juga dengan masalah hak cipta (copyright). Ketika kita mempublikasikan karya orang atau produksi suatu penerbit, kita meski sudah memperoleh ijin. Faktor ini memang perlu dipertimbangkan jangan sampai kedepannya merugikan kita.

Ada solusi untuk mengatasi keraguan terhadap aspek kerahasiaan, plagiat dan hak cipta, yaitu :
1. Lebih penting mengajarkan orang membuat kutipan secara benar (dari segi format, maupun isi) daripada melarang memfotokopi atau mencetak suatu karya ilmiah
2. Dokumen elektronik bisa juga dibuat hanya untuk dibaca, yaitu dengan cara menyimpannya dengan menggunakan Adobe Acrobat
3. Melarang publikasi elektronik karya ilmiah secara fulltext bukan merupakan tindakan yang tepat untuk mengatasi plagiarism, dan kekuatiran akan penyalahgunaan dokumen dapat diatasi dengan cara ’mengunci’ dokumen elektronik dan meningkatkan pengetahuan tentang cara mengutip yang benar. Dengan demikian, tidak perlu lagi mempertahankan kekuatiran terhadap plagiarism dengan cara menolak melakukan publikasi elektronik.

Dalam hal ini pihak UPT Perpustakaan UNS perlu mengeluarkan form pengalihan copyright. Mahasiswa menulis surat pernyataan tentang kesanggupan meng-online-kan karyanya (semua atau sebagian). Keuntungan dari Perpustakaan Digital adalah jika terjadi hal-hal tidak diinginkan seperti kebakaran, banjir, gedung runtuh, kertas rusak, memungkinkan karya intelektual menjadi tetap terjaga untuk jangka waktu sangat lama.